Puskesmas Harapan Baru Raih Penghargaan terbaik III sebagai Badan Publik Informatif se-Kota Samarinda Tahun 2025
UPTD Puskesmas Harapan Baru menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori Badan Layanan Umum Daerah dan Non-BLUD se-Kota Samarinda. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Puskesmas Harapan Baru dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, puskesmas berupaya memastikan masyarakat dapat memperoleh informasi layanan kesehatan secara jelas, cepat, dan tepat.
Dalam proses monitoring dan evaluasi, aspek yang dinilai meliputi kepatuhan badan publik dalam menyediakan, mengelola, dan menyampaikan informasi publik, baik melalui media informasi langsung maupun kanal digital. Puskesmas Harapan Baru dinilai mampu menunjukkan komitmen dalam memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat, khususnya terkait jenis layanan, jadwal pelayanan, alur pelayanan, program kesehatan, serta informasi pengaduan masyarakat.
Kepala UPTD Puskesmas Harapan Baru menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran puskesmas untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya dilihat dari pelayanan medis, tetapi juga dari kemampuan puskesmas memberikan informasi yang mudah dipahami dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh tim Puskesmas Harapan Baru. Kami akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang informatif, terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Puskesmas Harapan Baru berharap dapat terus memperkuat budaya keterbukaan informasi publik dalam setiap aspek pelayanan. Ke depan, puskesmas akan terus melakukan perbaikan, baik dalam penyediaan informasi layanan, pemanfaatan media komunikasi, maupun peningkatan respons terhadap kebutuhan dan pengaduan masyarakat.
Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif ini menjadi bukti bahwa Puskesmas Harapan Baru tidak hanya berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik.